Product.
Perisay Rumah Seisinya

Lingkup Jaminan

Perisay Rumah Seisinya memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko-risiko kerugian
>>read more...
Perisay Rumah Seisinya PDF Print E-mail

Lingkup Jaminan

Perisay Rumah Seisinya memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko-risiko kerugian karena kebakaran, kebanjiran, penjarahan, pencurian, terorisme, sabotase, kerusuhan biasa, sampai dengan huru hara dengan motif politik (civil commotion).

Dalam hal risiko kerusuhan ini jaminan yang diberikan oleh Perisay Rumah Seisinya adalah yang paling luas yang ada di pasar.

Perisay Rumah Seisinya juga menjamin risiko pembongkaran, pencurian dengan perusakan/kekerasan, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, bahkan juga termasuk biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi di lingkungan rumah.

Apabila terjadi risiko kerusakan rumah atau kehilangan sebagian isinya maka ganti rugi dari Perisay Rumah Seisinya akan penuh dan cukup untuk membangun rumah atau membeli barang yang hilang kembali tanpa dipotong biaya penyusutan. Di Perisay Rumah Seisinya prinsip yang menjadi dasar asuransi tersebut dimodifikasi menjadi reinstatement atau replacement, artinya apabila terjadi risiko kerusakan rumah atau kehilangan isinya maka pembangunan kembali bangunan yang rusak atau penggantian barang yang hilang adalah dengan jumlah yang benar-benar cukup tanpa dikurangi biaya sedikitpun.

Berbeda dengan asuransi standar yang lebih dikenal prinsip indemnitynya, yang hanya akan mengganti rumah atau isinya yang rusak ke kondisi sama persis sesaat sebelum terjadinya kerusakan atau kehilangan dengan mengenakan potongan penyusutan.

Tidak seorangpun mengharapkan Rumah anda dan seisinya akhirnya akan "porak-poranda" tertimpa bencana. Tetapi, tidak seorangpun yang dapat memastikan bahwa musibah tidak akan datang. Oleh karena itu rumah idaman anda dan seisinya perlu perlindungan yang terpercaya.

Sebagai solusi atas situasi yang tidak menentu, PT. Asuransi Bintang Tbk yang telah berpengalaman dalam dunia asuransi lebih dari empat dasa warsa , merancang produk Perisay Rumah Seisinya bagi Anda yang mendambakan rasa aman.

 

Keunggulan Khusus

  • Kerugian/kerusakan terhadap bangunan atau isi yang disebabkan atau akibat dari :
    • Kebakaran, peledakan, asap.
    • Petir atau Halilintar.
    • Gempa bumi atau letusan gunung berapi.
    • Pencurian, kebongkaran.
    • Kerusuhan, pemogokan, huru-hara, akibat perbuatan jahat, penjarahan, sabotase, terorisme, makar.
    • Tertabrak kendaraan, termasuk pesawat, kapal, reruntuhan dari pesawat, roket, satelit.
    • Tertumbuk binatang yang bukan piaraan.
    • Kejatuhan ranting atau pohon.
    • Badai, Topan, atau air hujan.
    • Banjir
    • Antena TV, Radio, parabola yang patah atau rubuh
  • Biaya profesional dan pembersihan reruntuhan/puing
    Biaya arsitek, biaya hukum, biaya surveyor, dan biaya pembersihan puing yang timbul akibat kerusakan atau kerugian yang dijamin dalam polis.
  • Tanggung jawab hukum yang timbul karena kesalahan pribadi tertanggung dan atau Kepemilikannya
    Tanggung jawab yang timbul untuk membayar kompensasi atau kerugian sebagai akibat kecelakaan yang menyebabkan kematian, luka badaniah, sakit terhadap seseorang, atau kerusakan/kerugian terhadap harta benda selain yang ada di rumah atau di mana saja di seluruh wilayah Indonesia.
  • Biaya pengobatan
    Biaya pengobatan yang timbul sebagai akibat dari kecelakaan (bukan penyakit) yang terjadi di lingkungan selama periode asuransi.
  • Pecahnya kaca
    Jika bangunan dan isi rumah diasuransikan maka pecahnya setiap kaca yang permanen merupakan bagian dari bangunan atau alas pancuran kamar mandi, bak cuci, bak mandi, kamar kecil dan bak air yang anda miliki.
  • Biaya/Uang Sewa
    Jika bangunan yang diasuransikan dalam polis ini mengalami kerusakan/kerugian oleh penyebab yang dijamin dalam polis ini dimana menyebabkan bangunan tersebut tidak layak untuk dihuni, maka kami akan membayar biaya sewa untuk jangka waktu selama rumah tersebut tidak dapat dihuni, yang dihitung atas dasar nilai sewa tahunan dari bangunan rumah tinggal tersebut atau nilai sewa jika anda tinggal di dalam bangunan tersebut. Maksimum uang sewa yang akan dibayarkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai bangunan.

 

Beberapa manfaat khusus Perisay Rumah Seisinya yang tidak anda temukan di produk asuransi sejenis lainnya adalah :

  • Perisay Rumah Seisinya memberikan lingkup jaminan yang sangat luas, khusus untuk risiko kerusuhan dan huru hara memberikan jaminan terluas yang ada di pasar.
  • Perisay Rumah Seisinya tidak memperhitungkan depresiasi atau penyusutan karena umur pakai.
  • Perisay Rumah Seisinya menerapkan prinsip reinstatement dan replacement dalam sistem pembayaran klaimnya.
  • Perisay Rumah Seisinya tidak mengenakan perhitungan Penalti/Average untuk nilai pertanggungan di bawah harga (under insured).
  • Perisay Rumah Seisinya juga memberikan jaminan terhadap barang-barang khusus berharga anda seperti perhiasan, lukisan, dan lainnya (maksimum 20% dari total isi bangunan).
  • Perisay Rumah Seisinya memberikan kepada anda untuk memilih sendiri Risiko Sendiri (deductible) yang anda kehendaki.
  • Perisay Rumah Seisinya memberikan jaminan kepada anda akan biaya akomodasi sementara dan biaya sewa selama menunggu selesainya bangunan diperbaiki, bila bangunan rumah anda tidak layak huni akibat risiko-risiko yang dijamin polis.
  • Perisay Rumah Seisinya memberikan sistem penerapan premi yang wajar dan adil sesuai lokasi rumah anda, nilai bangunan dan isi rumah anda, tipe perumahan anda, risiko sendiri yang anda pilih, serta pengalaman kerugian yang pernah anda derita sebelumnya.

 

Pengecualian Umum

  1. Kerusakan/kerugian akibat penyusutan/aus
  2. Kerusakan/kerugian langsung atau tidak langsung oleh:
    • Serangga, kutu, binatang liar, korosi, karatan, embun
    • Perbuatan sengaja
    • Setiap orang yang bertindak sesuai persetujuan anda
    • Kesalahan, kecerobohan dalam design
  3. Kerusakan atas bangunan atau isi yang terjadi setelah 60 hari bangunan tersebut tidak dihuni secara terus menerus. Namun demikian anda tetap dijamin terhadap petir, gempa, kerusuhan, kapal, pesawat dan kejatuhan benda-benda angkasa, satelit, badai, topan dan air hujan.
  4. Kerusakan/kerugian terhadap isi rumah tangga selagi dipindahkan dari bangunan rumah tersebut.
  5. Kehilangan barang saat berada dalam kendaraan/mobil.
  6. Kerusakan/kerugian yang disebabkan/timbul dari:
    • Perang apakah perang tersebut dinyatakan atau tidak tindakan permusuhan, pemberontakan.
    • Harta banda yang mengalami proses pemanasan yang disengaja.
    • Radioaktif atau penugasan bocornya bahan bakar nuklir, material dari nuklir atau limbah nuklir.

 

Prosedur Klaim

Reputasi pembayaran klaim PT. Asuransi Bintang Tbk telah diakui terpercaya. Bila musibah ternyata datang menimpa anda, segera beritahu kami secepatnya. Kami akan selalu siap melayani anda. Tidak ada tambahan biaya apapun untuk semua pelayanan Perisay Rumah Seisinya yang kami berikan.

 
Kontak Kami
PT. Asuransi Bintang Tbk.
Jl. RS. Fatmawati No. 32.
Jakarta Selatan 12430, Indonesia
Tel : 62-21-75902777 (hunting).
E-mail : bintang@asuransibintang.com