Asuransi Rekayasa
Memberikan perlindungan atas pekerjaan-pekerjaan konstruksi, instalasi mesin maupun instalasi peralatan elektronik dari segala risiko kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi selama proses konstruksi maupun instalasi.
Jenis Asuransi Rekayasa
Dalam jenis Asuransi Rekayasa terdapat beberapa macam jenis jaminan antara lain :

(Construction All Risks) Produk asuransi ini memberikan perlindungan atas risiko kerugian/kerusakan fisik yang bersifat tak terduga dan tiba-tiba oleh suatu sebab selain yang dikecualikan oleh polis, yang terjadi selama pengerjaan proyek konstruksi hingga dilakukannya serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada pemilik proyek. Adapun risiko-risiko yang dilindungi, antara lain :
- Kebakaran, ledakan, sambaran petir;
- Banjir, genangan air, angin topan;
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami;
- Pencurian / kebongkaran

(Heavy Equipment) Produk asuransi ini memberikan perlindungan atas risiko kerusakan dan/atau kerugian selama operasional yang mungkin dialami oleh Alat Berat dari risiko kerugian/kerusakan fisik yang bersifat tak terduga dan tiba-tiba oleh suatu sebab selain yang dikecualikan oleh polis, baik yang terjadi selama selama penggunaan atau saat istirahat, atau sedang dibongkar untuk keperluan pembersihan, perawatan menyeluruh atau saat dipindahkan dalam lokasi yang sama, atau selama dalam rangkaian pengoperasian, atau selama pemasangan kembali setelah uji coba berhasil.
Alat Berat adalah unit2 mesin besar yang dapat bergerak dengan tenaga geraknya sendiri, misalnya:
- Hauler,
- Articulated Truck,
- Mobile Crane,
- dll.

(Machinery Breakdown) Produk ini memberikan perlindungan terhadap mesin-mesin dari risiko kerugian/kerusakan fisik yang bersifat tak terduga dan tiba-tiba oleh suatu sebab selain yang dikecualikan oleh polis, baik yang terjadi selama selama penggunaan atau saat istirahat, atau sedang dibongkar untuk keperluan pembersihan, perawatan menyeluruh atau saat dipindahkan dalam lokasi yang sama, atau selama dalam rangkaian pengoperasian, atau selama pemasangan kembali setelah uji coba berhasil.
Mesin yang menjadi objek perlindungan dalam asuransi ini adalah mesin-mesin stasioner (tak bergerak), misalnya:
- mesin pabrik,
- generator listrik,
- dll.

(Electronic Equipment Insurance) Sesuai namanya, produk ini diperuntukan melindungi peralatan elektronik dari risiko kerugian/kerusakan fisik yang bersifat tak terduga dan tiba-tiba oleh suatu sebab selain yang dikecualikan oleh polis, baik yang terjadi selama selama penggunaan atau saat istirahat, atau sedang dibongkar untuk keperluan pembersihan, perawatan menyeluruh atau saat dipindahkan dalam lokasi yang sama, atau selama dalam rangkaian pengoperasian, atau selama pemasangan kembali setelah uji coba berhasil.
Contoh peralatan elektronik :
- main server / ups,
- computer set (CPU, Monitor, Printer),
- laptop,
- dll

( Erection All Risks) Perlindungan dari jenis asuransi ini sama seperti yang diberikan dalam Asuransi Konstruksi, perbedaannya terletak pada objek yang diasuransikan, yakni pengerjaan Pemasangan/Instalasi Mesin