SEKRETARIS PERUSAHAAN

PROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN
Jenry Cardo Manurung
Profil singkat, riwayat pendidikan dan pengalaman bekerja Sekretaris
Perusahaan/Direktur Jenry Cardo Manurung, dapat dilihat dalam
bagian Daftar Riwayat Hidup Direktur.
TUGAS TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN.
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik;
- b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
- c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
- d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
- e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan
- Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
URAIAN SINGKAT PELAKSANAAN TUGAS SEKRETARIS PERUSAHAAN
- Bertanggung jawab untuk CSR (Corporate Social Responsibility).
- Menyiapkan dan mendukung dokumentasi perusahaan dan bertanggung jawab dokumen mematuhi peraturan regulator, dokumen-dokumen seperti, lisensi Perusahaan, lisensi Pemerintah, akta Notaris, dan dokumen Pemegang Saham
- Mengisi dan menyebarkan semua dokumen yang diterima oleh Sekretariat
- Menyiapkan dan mendukung yang ditandatangani oleh Direksi dengan administrasi yang tepat dan untuk memberikan penomoran yang dikeluarkan oleh Sekretariat Perusahaan, dokumen seperti, surat Perusahaan, Surat Kuasa, Surat Directive, dan
- Penanganan, menjaga dan menindaklanjuti semua Dokumen
- Diperbaharui dengan Peraturan P
- Berikan pelayanan kepada publik terkait dengan informasi perusahaan.
- Undang-Undang sebagai jembatan antara perusahaan, OJK (Bappepam LK), dan Investor.
- Bertanggung jawab untuk setiap masalah hukum