ASURANSI

MIKRO

ASURANSI
MIKRO

Produk asuransi yang didesain untuk memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah. Produk ini memiliki karakteristik Sederhana, Mudah, Ekonomis dan Segera.

Jalur distribusi pemasaran produk ini dilakukan melalui komunitas masyarakat atau perkumpulan / paguyuban usaha kecil, dengan jumlah peserta minimum 10 (sepuluh) orang per kelompok.

Adapun produk asuransi yang tersedia, antara lain : produk Asuransiku, Asuransi Warisanku, Asuransi Rumahku, Asuransi Stop Usaha Erupsi dan Asuransi Stop Usaha Gempa & Tsunami.


/ 01

Asuransi Mikro
Asuransiku


/ 02

Asuransi Mikro
Warisanku


/ 03

Asuransi Mikro
Rumahku


/ 04

Asuransi Mikro
Stop Usaha Erupsi


/ 05

Asuransi Mikro
Stop Usaha Gempa dan Tsunami


SYARAT DAN KETENTUAN
  • Calon Tertanggung wajib mengisi dan melengkapi formulir Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) dan melengkapi dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
  • Menginformasikan data yang diperlukan, antara lain : identitas Peserta, jenis dan alamat lokasi usaha.
  • PT. Asuransi Bintang Tbk., berhak untuk melakukan validasi dokumen dan berwenang sepenuhnya untuk menolak atau menerima atau memberlakukan syarat-syarat tertentu
  • Besaran premi sesuai yang telah ditetapkan oleh PT. Asuransi Bintang Tbk., untuk tiap-tiap produk.