LEMBAGA PENUNJANG
PASAR MODAL

1. AKUNTAN PUBLIK

Dewan Komisaris melalui Komite Audit melakukan seleksi Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perusahaan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan menyetujui Keputusan Dewan Komisaris menetapkan KAP Mirawati Sensi Idris yang melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan PT Asuransi Bintang Tbk dan tidak ada jasa lain yang diberikan kepada Perusahaan oleh KAP tersebut.


/ DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK DALAM WAKTU 5 (LIMA) TAHUN TERAKHIR : :

Tahun Kantor Akuntan Publik Nama Akuntan Perorangan
2015 Moore Stephens International Limited Mulyamin Sensi Suryanto & Lianny
2016 Moore Stephens International Limited Mirawati Sensi Idris
2017 Moore Stephens International Limited Mirawati Sensi Idris
2018 Moore Stephens International Limited Mirawati Sensi Idris
2019 Moore Stephens International Limited Mirawati Sensi Idris
2. PEMERINGKAT EFEK
Pemeringkat Efek pada PT Asuransi Bintang Tbk dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Sesuai dengan Surat PEFINDO No. RC-635/PEF-DIR/VII/2019 tertanggal 8 Juli 2019. PT Asuransi Bintang untuk Periode 8 Juli 2019 sampai dengan 1 Juli 2020 mendapatkan peringkat BBB+ (Triple B Plus; Stable Outlook).
3. BIRO ADMINISTRASI EFEK
Biro Administrasi Efek PT Asuransi Bintang Tbk adalah PT Bima Registra yang bertanggung jawab untuk melakukan Pemeliharaan daftar pemegang saham, membantu dalam rangka persiapan penyelenggaraan RUPS serta membantu dan memberikan informasi terkait dengan penyelenggaraan aksi korporasi lainnya.
4. NOTARIS
Ny. Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH
Notaris dan PPAT / Notary and Land Deed Officer
Jl. Panglima Polim V/11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

PT Asuransi Bintang Tbk menunjuk Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH sebagai Notaris yang akan mendukung pembuatan akta terkait RUPS serta untuk keperluan konsultasi yang berhubungan dengan Perusahaan dengan periode kerjasama berakhir bila salah satu mengakhir perjanjian tersebut