DIREKSI
NO | NAMA | Hubungan Keuangan Dengan | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Dewan Komisaris Lainya | Direksi | Dewan Pengawas Syariah | Pemegang Saham | ||||||||||
YA | TIDAK | KETERANGAN | YA | TIDAK | KETERANGAN | YA | TIDAK | KETERANGAN | YA | TIDAK | KETERANGAN | ||
1 | Dr. Hastanto Sri Margi Widodo, S.Kom, M.Eng.Sc | X | X | X | X | ||||||||
2 | Reniwati Darmakusumah, S.E., AAIJ, AMRP | X | X | X | X | ||||||||
3 | Dr. Jenry Cardo Manurung, S.E.,M.M.,AMRP | X | X | X | X | ||||||||
4 | Ir. Zafar Dinesh Idham, M.M – M.B.A | X | X | X | X |
PRESIDEN DIREKTUR
Dr. Hastanto Sri Margi Widodo, S.Kom, M.Eng.Sc
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 April 1970, berdomisili di Depok. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Komputer dari Universitas Gunadarma pada tahun 1993, Master or Engineering Science in Telecommunication & Networking dari Curtin University of Technology, Perth, Western Australia tahun 1996 dan Doktoral Tehnologi Informasi pada tahun 2020 dari Universitas Gunadarma.
Mengawali karirnya di bidang Perasuransian pada Zurich Group Indonesia sebagai IT solution Manager dari 1998 sampai 2003. Beliau melanjutkan karirnya sebagai Acquisition Project Specialist & System Acquisition Team Leader pada Manulife Indonesia dalam proses akuisisi Zurich Life, ING Aetna & John Hancock oleh PT Manulife Indonesia.
Pada tahun 2004, beliau melanjutkan karirnya di PT Asuransi Cigna sebagai Chier Inrormation Officer & Associate Director sampai tahun 2008. Kemudian bergabung dengan PT Asuransi Bintang Tbk sebagai Direktur Pelayanan dan kemudian juga Direktur Keuangan sampai tahun 2011. Beliau kemudian melanjutkan karirnya sebagai Direktur Inrormation & Technology, Facility & Service di PT Samudera Indonesia Tbk dari tahun 2011 sampai 2016, sementara juga menjabat sebagai komisaris PT Asuransi Bintang Tbk, Komisaris Praweda Cipta Karsa Informatika dan juga sebagai Direksi/Komisaris dari beberapa anak perusahaan di bawah Samudera Indonesia Group di Indonesia dan Singapura. Beliau pernah menjabat sebagai sebagai Ketua Dewan Asuransi Indonesia Periode 2020-2021.
Beliau bergabung kembali di PT Asuransi Bintang Tbk dan diangkat sebagai Presiden Direktur sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 1 Juni 2016 sampai dengan sekarang.
Pada 2019 beliau meraih Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko dengan Kompetensi Pimpinan Manajemen Risiko Berkualifikasi/ Qualified Chier Risk Officer (QCRO). Per Maret tahun 2020 beliau terpilih menjadi Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (“AAUI”) untuk periode 2020 – 2023 dan sebagai Komisaris Utama PT Reasuransi MAIPARK sejak April tahun 2020 serta sebagai Ketua Dewan Pengawas pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sejak Desember 2020.
DIREKTUR
Reniwati Darmakusumah, S.E., AAIJ, AMRP
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor, 15 September 1966, berdomisili di Jakarta. Meraih gelar Sarjana dari Perbanas Institute Jakarta (1990) dan mengikuti berbagai seminar, lokakarya serta pelatihan Pemasaran & Penjualan di tingkat nasional dan internasional. Beliau juga telah disertifikasi sebagai AAAIJ (Ajun Ahli Asuransi Indonesia-Jiwa) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (2001).
Untuk meningkatkan kemampuan dalam hal manajemen risiko, tahun 2015 mengikuti Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko perusahaan Perasuransian tingkat 5 dan mendapatkan sertifikat kompetensi pada tahun 2016 dengan Kompetensi Penerapan Analisis Risiko Perusahaan Perasuransian yang sangat kompleks untuk peningkatan kinerja perusahaan (utama) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Memulai karirnya di PT Pagoda International Trading, Co, sebagai Chier or Sta5 or The Order Department (1990-1995) kemudian di PT Asuransi Cigna sebagai Credit Life Supervisor (1997-1999), Customer Service Manager (1999- 2001), Vice President of Strategic Partnership Management (2001-2006) dan sebagai Associate Director or Business Development (2006- 2008) sebelum Beliau bergabung dengan PT Asuransi Bintang Tbk.
Beliau bergabung dengan PT Asuransi Bintang Tbk dan diangkat sebagai Direktur Marketing and Sales sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 28 tanggal 17 April 2008.
DIREKTUR
Dr. Jenry Cardo Manurung, S.E.,M.M.,AMRP
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 1 Januari 1972, berdomisili di Bekasi. Mendapatkan gelar sarjananya dari Universitas Atmajaya pada tahun 1996 dan meraih gelar Magister Manajemen di Universitas Atmajaya pada tahun 2004 serta Doktoral Ilmu ekonomi pada tahun 2021 dari Universitas Gunadarma.
Memulai karirnya pada tahun 1996 di Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta Mustofa & Halim (Member or Deloitte) hingga tahun 2004. Selama 9 tahun berpengalaman dalam melakukan General Audit, Special Audit (IPO-Due Diligence-dll) baik untuk Perusahaan Nasional maupun Joint Venture. Berpengalaman terutama untuk industri Asuransi, Dana Pensiun, Manufacturing dan Broadcasting. Beliau mengikuti berbagai seminar dan pelatihan baik dalam maupun diluar negeri, antara lain seperti Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Investasi, Akuntansi, Perpajakan serta Audit. Beliau juga berpengalaman dan aktif sebagai tenaga pengajar di berbagai institusi seperti trainer KAP Hans Tuannakotta Mustofa & Halim (Member or Deloitte), Tenaga Pengajar Akuntansi Dana Pensiun di Universitas Indonesia dan saat ini sebagai Dosen Akuntansi dan Solvabilitas di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Risiko & Asuransi (STIMRA).
Diangkat menjadi Direktur Keuangan dan Layanan sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 42 pada tanggal 9 Juni 2011.
Untuk meningkatkan kemampuan dalam hal manajemen risiko, tahun 2015 mengikuti Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko perusahaan Perasuransian tingkat 5 dan mendapatkan sertifikat kompetensi pada tahun 2016 dengan Kompetensi Penerapan Analisis Risiko Perusahaan Perasuransian Yang sangat kompleks untuk peningkatan kinerja perusahaan (utama) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sejak tahun 2011 juga menjadi pengurus di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua AAUI, Ketua Bidang Keuangan, Akuntansi & Perpajakan. Bergabung di PT Asuransi Bintang Tbk pada tahun 2004.
DIREKTUR KEPATUHAN
Ir. Zafar Dinesh Idham, M.M – M.B.A
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 28 Desember 1955, berdomisili di Jakarta. Meraih gelar Insinyur dari Institut Teknologi Bandung Jurusan Teknik Penyehatan/lingkungan pada tahun 1983 dan meraih gelar MM - MBA dari IPMI – Monash University pada tahun 1999. Memulai karirnya di PT Sucofindo (Persero) sejak 1984 sampai beliau pensiun di tahun 2008 sebagai Direktur Utama.
Beliau mengikuti berbagai seminar, pelatihan, penataran, loka karya, konferensi, nasional maupun international, seperti Teknologi Informasi, Leadership, Manajemen, Lingkungan, dll. Selama berkarir, Beliau mendapatkan berbagai penempatan diberbagai unit kerja dan lokasi baik di dalam maupun di luar negeri. Beliau juga aktif dalam keorganisasian, antara lain Ikatan Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan Indonesia, Ikatan Alumni IPMI, Asosiasi Independen Surveyor Indonesia (AISI).
Sebagai putra salah seorang pendiri PT Asuransi Bintang Tbk. Bapak Idham (alm), sejak April 2008 hingga Juni 2016 beliau mendedikasikan diri untuk berkontribusi pada perusahaan sebagai Presiden Direktur yang mengutamakan Trust sebagai asset utama ini secara maksimal. Beliau juga di amanahkan untuk terus melestarikan nilai-nilai yang telah dirintis para pendiri PT Asuransi Bintang Tbk. Kemudian pada tahun 2016 hingga 2019 beliau menjabat sebagai Komisaris PT Asuransi Bintang Tbk.
Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 19 Desember 2019, beliau diangkat sebagai Direktur Kepatuhan PT Asuransi Bintang Tbk.
PEDOMAN KERJA
DIREKSI
Direksi memiliki acuan dan pedoman kerja yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Board Manual yang mengatur tentang keseluruhan komposisi dan persyaratan Direksi; independensi Direksi; etika jabatan; tugas dan kewajiban serta hak dan wewenang; penetapan kebijakan pengurusan Perusahaan oleh Direksi; hubungan dengan anak usaha dan perusahaan afiliasi; pendelegasian wewenang dan pembagian tugas antar Direksi; prosedur dan kebijakan rapat; hubungan dengan Dewan Komisaris; organ pendukung dan Komitekomite di bawah Direksi; hingga hubungan dengan profesi pasar modal serta penggunaan saran tenaga profesional