DIREKSI

PRESIDEN DIREKTUR

Ir. Zafar Dinesh Idham, MBA, AMRP

Memiliki latar belakang pendidikan Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, serta gelar Master of Business Administration dari Monash University, Bapak Zafar Dinesh Idham menghadirkan landasan pemikiran yang analitis, strategis, dan visioner dalam kepemimpinannya. Rekam jejak profesional beliau dibangun kuat selama lebih dari dua dekade di PT Sucofindo hingga dipercaya memegang amanah sebagai Direktur Utama.  

Perjalanan karir tersebut semakin kokoh saat beliau mengabdi sebagai Presiden Direktur hingga Komisaris di PT Asuransi Bintang Tbk. Kini, berbekal sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Utama dari AAMAI, beliau terus memperkuat tata kelola perusahaan yang solid, transparan, dan terpercaya.


DIREKTUR

Reniwati Darmakusumah, SE, AAAIJ, AMRP

Beliau meraih gelar Sarjana dari Perbanas Institute Jakarta dan melengkapi kualifikasinya dengan sertifikasi profesional AAAIJ dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia serta sertifikasi kompetensi Manajemen Risiko Tingkat Utama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pengalaman dan wawasannya diperkuat melalui keikutsertaan dalam berbagai seminar, lokakarya, dan pelatihan Pemasaran & Penjualan di tingkat nasional maupun internasional. 

Perjalanan karirnya diawali di PT Pagoda International Trading, Co, sebelum mengembangkan rekam jejak yang kuat di industri asuransi jiwa melalui PT Asuransi Cigna. Di perusahaan tersebut, beliau dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari level penyelia hingga jenjang eksekutif sebagai Associate Director of Business Development. Bermodalkan keahlian mendalam di bidang manajemen risiko, pemasaran, dan pengembangan bisnis, beliau melanjutkan pengabdian profesionalnya di PT Asuransi Bintang Tbk sebagai Direktur Marketing and Sales.


DIREKTUR

Salusra Satria, SE, M.App.Fin

Salusra Satria merupakan profesional yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di berbagai lembaga dan industri, termasuk sektor jasa keuangan.  

Dengan rekam jejak yang kuat, beliau telah menduduki berbagai posisi kepemimpinan dan strategis, termasuk sebagai Direktur dan Komisaris Independen.

Beliau memiliki sertifikasi profesional di bidang manajemen risiko dan tata kelola perusahaan, termasuk pada industri perasuransian. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia serta Master of Finance dari Macquarie University, Sydney, Australia. Selain aktif mengajar, beliau juga kerap menjadi pembicara pada berbagai lembaga terkemuka di dalam maupun luar negeri.


DIREKTUR KEPATUHAN

Andree Nugroho Saragih,S.E.,S.H.,M.H.,CTL.,CBLC.,CCD

Merupakan seorang profesional di bidang hukum dan kepatuhan dengan kualifikasi akademis serta pengalaman lapangan yang solid.

Latar belakang pendidikan beliau diawali dari jenjang Sarjana Ekonomi bidang Manajemen dari STIE Pelita Bangsa pada tahun 2015. Kecintaan beliau pada bidang hukum mendorong beliau untuk menyelesaikan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka pada tahun 2019. Selanjutnya, beliau melanjutkan jenjang Magister Hukum di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2023. Saat ini, sejak tahun 2024, beliau sedang menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Untuk menunjang keahlian profesional, beliau telah mengikuti berbagai pelatihan dan meraih beberapa sertifikasi kompetensi serta menangani perikatan dan kepatuhan hukum di perbankan. 

Sejaktahun 2018 hingga sekarang, beliau berpraktik sebagai Partner di HPM & Partners Lawfirm, memberikan konsultasi hukum perdata dan perpajakan, merancang kontrak komersial, serta mendampingi klien dalam sengketa hukum di berbagai forum peradilan.


PEDOMAN KERJA
DIREKSI

Direksi memiliki acuan dan pedoman kerja yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Board Manual yang mengatur tentang keseluruhan komposisi dan persyaratan Direksi; independensi Direksi; etika jabatan; tugas dan kewajiban serta hak dan wewenang; penetapan kebijakan pengurusan Perusahaan oleh Direksi; hubungan dengan anak usaha dan perusahaan afiliasi; pendelegasian wewenang dan pembagian tugas antar Direksi; prosedur dan kebijakan rapat; hubungan dengan Dewan Komisaris; organ pendukung dan Komitekomite di bawah Direksi; hingga hubungan dengan profesi pasar modal serta penggunaan saran tenaga profesional