
DEWAN KOMISARIS
NO | NAMA | Hubungan Keuangan Dengan | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Dewan Komisaris Lainya | Direksi | Dewan Pengawas Syariah | Pemegang Saham | ||||||||||
YA | TIDAK | KETERANGAN | YA | TIDAK | KETERANGAN | YA | TIDAK | KETERANGAN | YA | TIDAK | KETERANGAN | ||
1 | Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto, Dipl. Ing | X | X | X | X | ||||||||
2 | Petronius Saragih, Drs, S.H, MH, MSc, AMRP | X | X | X | X | ||||||||
3 | Dr. Chaerul Djusman Djakman, CA, CSRS, CSRA, AMRP | X | X | X | X | ||||||||
4 | Ir. Ronald Waas , MIA | X | X | X | X | ||||||||
5 | Krishna Suparto, S.Sos., AMRP | X | X | X | X |

PRESIDEN KOMISARIS
Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto, Dipl. Ing
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 9 April 1948, berdomisili di Jakarta. Memperoleh gelar Diplom Ingenieur (Dipl.Ing) dari Institut Teknologi Munich-Jerman (TU-Munchen), dibidang Elektroteknik dengan spesialisasi dalam Ilmu Komputer pada tahun 1974. Mengawali karir di PT Asuransi Bintang Tbk dan diangkat sebagai Presiden Komisaris berdasarkan dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 28 tanggal 17 April 2008 sampai dengan sekarang. Hingga saat ini beliau juga menjabat pada beberapa perusahaan yaitu sebagai Direktur Utama pada PT Ngrumat Bondo Utomo, PT NBU Indonesia Utama dan PT NBU Investama Indonesia, sebagai Komisaris Utama pada PT Samudera Indonesia Tbk dan PT Samudera Indonesia Tangguh serta sebagai Komisaris pada PT Inter Pariwara Global.

KOMISARIS
Petronius Saragih, Drs, S.H, MH, MSc, AMRP
Warga Negara Indonesia, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tanggal 13 Februari 1950, berdomisili di Jakarta. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 1979 dan pada tahun 1985 melanjutkan pendidikan pascasarjana di Erasmus Universiteit Rotterdam dan memperoleh gelar Master of Science. Kemudian pada tahun 2000 memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Sumatera Utara dan Pasca Sarjana Hukum di Universitas Pajajaran pada tahun 2007.
Selain pendidikan formalnya, beliau juga sering mengikuti berbagai jenis pelatihan dan seminar baik di dalam maupun di luar negeri serta mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI secara internal. Sebelum bergabung dengan PT Asuransi Bintang Tbk, beliau bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia sejak tahun 1991 dengan jabatan terakhir sebagai Eselon II. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dajjak Lima Saudara dan sebagai Direktur Utama PT Heritage Kasih Bunda.
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 35 tanggal 17 Juni 2009, beliau diangkat sebagai Komisaris PT Asuransi Bintang Tbk.

KOMISARIS INDEPENDEN
Dr. Chaerul Djusman Djakman, CA, CSRS, CSRA, AMRP
Warga Negara Indonesia. Lahir di Jakarta 28 Januari 1962, berdomisili di Jakarta. Saat ini beliau bekerja sebagai staf pengajar Departemen Akuntansi FEUI sejak tahun 1987 dan Senior Advisor/Partner RSM Indonesia sejak tahun 2017. Pimpinan dan anggota profesi NCSR dan ICSP terkait aktivitas Corporate Social Responsibility sejak tahun 2010.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) tahun 1987, MBA University of Colorado USA pada tahun 1992, dan Doktor Akuntansi di program Pasca Sarjana Ilmu Manajemen FEUI pada tahun 2005. Fokus pengajaran dan penelitian adalah Governance Risk and Compliance (GRC) dan Corporate Social Responsibility (CSR)
Pada kampus Universitas Indonesia, beliau pernah menjadi Ketua Komite Vokasi Universitas Indonesia periode 2016-2019, Kepala Pusat Pengembangan Akuntansi FEUI periode 2009-2010, Ketua Departemen Akuntansi FEUI periode 2004-2009 dan pimpinan Program Extension UI, Program Vokasi serta Sekretaris Senat Akademik Fakultas (SAF) FEUI.
Selain itu, beliau pernah sebagai Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia 2014-2017, Ketua ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik selama dua periode, dan anggota Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik IAPI.
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen merangkap Ketua Komite Audit PT Asuransi Bintang Tbk sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 96 tanggal 25 Juni 2013. Saat ini, Beliau juga menjabat sebagai Komisaris di PT Salemba Emban Patria.

KOMISARIS INDEPENDEN
Ir. Ronald Waas , MIA
Warga Negara Indonesia, lahir di Tanjung Pinang pada 29 November 1955, berdomisili di Jakarta. Meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980, dan memperoleh gelar Master of International dari Program in Economic Policy Management, School of International Affairs, Columbia University, New York, Amerika Serikat pada tahun 1995.
Memulai karir sebagai staf di Bank Indonesia (BI) pada tahun 1981 sebagai Kepala Divisi Perencanaan Logistik dan pada tahun 1999 di Urusan Logistik BI. Beliau kemudian meniti karir di bidang teknologi informasi dari tahun 1999 sebagai analis sistem hingga Direktur Departemen Teknologi Informasi BI pada tahun 2004-2007. Pada 2007-2009 menjabat sebagai Direktur Unit Khusus Pengelolaan Informasi BI dan pada 2009-2011 sebagai Direktur Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI. Diangkat menjadi Deputi Gubernur BI pada 29 Desember 2011 dengan masa jabatan 5 tahun (sampai 29 Desember 2016).
Diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ex officio dari BI) pertama kali pada tanggal 28 Agustus 2013 untuk masa jabatan sampai dengan 24 September 2015. Kemudian diangkat kembali sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ex officio dari BI) pada tanggal 24 September 2015 melalui Keputusan Presiden nomor 158/M/2015 tanggal 21 September 2015.
Hingga saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan lain, antara lain Komisaris Utama di PT Aplikanusa Lintasarta, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia, PT Advance Intelligence Indonesia, PT Warung Dana Nusantara, PT Digital Kas Nusantara, PT Kliring Penjamin Efek Indonesia dan PT Berdikari Investment Manajemen, selain itu beliau juga menjabat sebagai Komisaris di PT Gojek Indonesia dan PT Solusi Pasti Indonesia. Pada tanggal 26 Juni 2018 sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk diangkat sebagai Komisaris Independen.

KOMISARIS INDEPENDEN
Krishna Suparto, S.Sos., AMRP
Warga Negara Indonesia, lahir di Den Haag, 22 Agustus 1955, berdomisili di Jakarta. Meraih gelar Sarjana Sosial (S.Sos) pada tahun 1982 dari Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Administrasi Niaga, Universitas Indonesia.
Beliau mengawali karir di bidang Perbankan yaitu pada tahun 1982-1984 sebagai Pro Manager di PT Merincorp Indonesia. Kemudian dari tahun 1984-1992 bergabung ke Citibank dengan jabatan terakhir sebagai Vice President Corporate Banking di Citibank. Selanjutnya di Bank Sampoerna pada tahun 1992 menjabat sebagai Senior Vice President. Pada Tahun 1992-1995 Beliau bergabung dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai General Manager Corporate Banking. Tahun 1995-2000 bergabung dengan Bank Bumiputera Indonesia sebagai Managing Director dan pada akhir tahun 2000 bergabung kembali di PT Bank Danamon Indonesia Tbk (dalam kepemilikan BPPN) sebagai Managing Director sampai dengan tahun 2003.
Sejak tahun 2003-2007 beliau menjabat sebagai President Director di PT Barclays Capital Securitas Indonesia, lalu tahun 2007-2008 beliau menjadi Senior Advisor di PT Amaco Asia, selanjutnya menjadi Managing Director di PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sejak Februari 2008 hingga Maret 2015.
Beliau saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jiwa Sequis Life, sejak bulan Juli 2015 dan sejak 30 Oktober 2019 menjabat sebagai Komisaris Independen di PT HSBC Sekuritas hingga saat ini.
Beliau menjabat Komisaris Independen di PT Asuransi Bintang Tbk sejak Juni 2016 hingga saat ini sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.44 tanggal 16Juni 2016.
PEDOMAN KERJA
DEWAN KOMISARIS
Komisaris memiliki acuan dan pedoman kerja yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Board Manual yang mengatur tentang keseluruhan komposisi dan persyaratan Komisaris; independensi Komisaris; etika jabatan; tugas dan kewajiban serta hak dan wewenang; penetapan kebijakan pengurusan Perusahaan oleh Komisaris; hubungan dengan anak usaha dan perusahaan afiliasi; pendelegasian wewenang dan pembagian tugas antar Komisaris; prosedur dan kebijakan rapat; hubungan dengan Anggota Direksi; organ pendukung dan Komite- komite di bawah Komisaris; hingga hubungan dengan profesi pasar modal serta penggunaan saran tenaga profesional.