PROSEDUR
KLAIM

Kembali
/01
Laporan klaim melalui telepon, faximile, e-mail, surat, dll.
/02
Ikuti petunjuk/ arahan dari staff klaim kami.
/03
Isi dan lengkapi dokumen.
/04
Kami survey kendaraan Anda.
/05
Kendaraan masuk ke dalam bengkel rekanan kami.
/06
Proses perbaikan dimulai.
/07
Proses perbaikan dimulai.
/01 Laporan klaim ke Asuransi.
/02 Asuransi melakukan pemeriksaan awal (seperti premi, dokumen polis, validasi laporan, dst)
/03 Asuransi melakukan survei klaim (penunjukan independent/ internal surveyor)
/04 Asuransi melakukan pemeriksaan dokumen, analisa klaim.
/05 Asuransi menerima dokumen pendukung/ menerima survey report, adjuster report, dari independent surveyor/ adjuster.
/06 Asuransi melakukan permintaan dokumen pendukung klaim.
/07 Asuransi mengirimkan surat persetujuan klaim/ penolakan klaim.
/08 Asuransi menerima konfirmasi dari tertanggung (letter of discharges dan dokuman final)
/09 Asuransi melakukan pembayaran klaim.