ASURANSI
PERJALANAN
Asuransi Perjalanan adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada Tertanggung atas risiko yang timbul akibat suatu kecelakaan dan/atau ketidaknyamanan dalam selama perjalanan. Berlaku untuk perjalanan domestic maupun internasional kecuali untuk Negara – Negara yang terkena pembatasan kunjungan (travel warning) baik oleh Pemerintah RI maupun Perserikatan Bangsa – Bangsa.
Asuransi Perjalanan memberikan manfaat / jaminan berupa :
JENIS MANFAAT | BATAS MANFAAT |
---|---|
A. Kecelakaan Perjalanan | |
Santunan Kematian / Cacat Tetap Keseluruhan Akibat Kecelakaan | Rp.200.000.000,- Berlaku sebagai batas maksimum untuk santunan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan selama perjalanan |
B. Ketidaknyamanan Perjalanan | |
Keterlambatan Penerbangan | Rp. 500.000,- per 6 jam keterlambatan, maksimum Rp.2.500.000,- untuk keseluruhan keterlambatan selama perjalanan |
Keterlambatan Penerimaan bagasi | Rp. 500.000,- per 6 jam keterlambatan, maksimum Rp.2.500.000,- untuk keseluruhan keterlambatan selama perjalanan |
Kehilangan barang pribadi, termasuk kehilangan bagasi | Sesuai kuitansi pembelian barang pribadi pengganti, maksimum sebesar Rp.5.000.000,- selama perjalanan |
Kehilangan dokumen perjalanan (passport, visa, IDCard) | Sesuai kuitansi biaya pengurusan dokumen, maksimum sebesar Rp. 2.500.000 selama perjalanan |
Pembatalan Perjalanan | Rp.2.500.000,- |
Kebakaran Rumah Tinggal | Sesuai biaya perbaikan setelah diperhitungkan depresiasi, maksimum sebesar Rp.20.000.000,- |
Tabel Premi :
DURASI PERJALANAN | PREMI *) PER ORANG | DURASI PERJALANAN | PREMI *) PER ORANG |
---|---|---|---|
s/d 4 hari | Rp. 99.000,- | 11 – 15 hari | Rp. 205.000,- |
5 – 6 hari | Rp. 101.000,- | 16 – 20 hari | Rp. 289.000,- |
7 – 8 hari | Rp. 137.000,- | 21 – 25 hari | Rp. 366.000,- |
9 – 10 hari | Rp. 193.000,- | 26 – 31 hari | Rp. 389.000,- |
*premi belum termasuk biaya polis dan meterai
SYARAT DAN KETENTUAN
- Calon Tertanggung wajib mengisi dan melengkapi formulir elektronik Permohonan Penutupan Asuransi dan melengkapi data / dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
- Menginformasikan data peserta yang akan dipertanggungkan, antara lain : nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu identitas, tujuan dan lama perjalanan.
- PT. Asuransi Bintang Tbk., berhak untuk melakukan validasi dokumen dan berwenang sepenuhnya untuk menolak atau menerima permohonan asuransi atau memberlakukan syarat dan ketentuan tambahan
- Besaran premi per orang sesuai pilihan waktu perjalanan.