Penyelenggaraan Public Expose Secara Elektronik

Admin 2022-12-07 03:30:49

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Jakarta No. Kep-360/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan I-E perihal Kewajiban Penyampaian Informasi, serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2020 (COVID-19) dan Surat Edaran BEI No. SE-00003/BEI/05-2000 tanggal 29 Mei 2020, dengan ini PT Asuransi Bintang Tbk. menyampaikan pemberitahuan rencana penyelenggaraan Public Expose secara elektronik sebagai berikut:

 

Hari / Tanggal : Selasa - 28 Desember 2021

Waktu : 10:00 – 11:00 WIB 

Sarana : Melalui aplikasi Zoom Video Webinar 

 

Tata cara pendaftaran peserta Public Expose adalah sebagai berikut: 

1. Seluruh peserta wajib melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/31nHeMd paling lambat pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 pukul 15.00 WIB. 

2. Detail tautan akses Webinar akan diberikan melalui alamat email yang didaftarkan dalam formulir registrasi. 

3. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui email corporate.secretary@asuransibintang.com
 

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami mengucapkan terima kasih. Salam, 

Corporate Secretary 

PT Asuransi Bintang Tbk