Pengumuman Pengunduran Diri dan Pengangkatan Anggota Komite Audit

Admin 2025-09-15 16:22:36

PENGUMUMAN PENGUNDURAN DIRI DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04.2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaa Kerja Komite Audit (“POJK 55”), dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa salah satu anggota Komite Audit PT Asuransi Bintang Tbk (“Perseroan”), yaitu Ibu Widya Perwitasari, telah menyatakan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai anggota Komite Audit Perseroan, melalui surat Pengunduran Diri kepada Ketua Komite Audit yang diteruskan kepada Dewan Komisaris Perseroan, tertanggal 15 Agustus 2025 dan berlaku efektif sejak Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 019/S.Kep/P.Kom-RW/IX/2025 tanggal 15 September 2025.

Dewan Komisaris Perseroan melalui Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 019/S.Kep/P.Kom-RW/IX/2025 tanggal 15 September 2025, telah menunjuk Ibu Nureni Wijayanti sebagai anggota Komite Audit sebagai pengganti Ibu Widya Perwitasari sesuai dengan kriteria dan persyaratan-persyaratan sebagai Anggota Komite Audit berdasarkan POJK 55.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan.

Jakarta, 15 September 2025

PT Asuransi Bintang Tbk

Direksi Perseroan